<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Komentar di: SBY dan Pidatonya</title>
	<atom:link href="http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/</link>
	<description>Menerapkan Nilai Kebaikan dan Kepatutan</description>
	<lastBuildDate>Sun, 28 Jun 2009 01:03:20 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Oleh: sufehmi</title>
		<link>http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-70</link>
		<dc:creator>sufehmi</dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jun 2009 01:03:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-70</guid>
		<description>&lt;i&gt;Representatif itu ukurannya apa? Kalau anda “kira wajar”, sih, saya “kira” juga wajar-wajar saja. Orang namanya juga “kira-kira”.&lt;/i&gt;
.
...... speechless saya membaca komentar ini :D
.
MUI = Majelis Ulama Indonesia ;)
.
Anyway, juga bukan berarti bahwa SBY HANYA bisa mendapat masukan dari MUI tho. Kita semua juga bahkan bisa memberikan masukan, misalnya via kanal SMS, dst.
.
Jadi kenapa masukan dari MUI musti dikesankan bermasalah?
.
Mudah2an Anda tidak termakan propaganda beberapa pihak yang kemudian dipaparkan begitu saja (tanpa crosscheck yang mencukupi) di media massa. Misalnya; bahwa kekerasan terhadap Ahmadiyyah adalah karena fatwa MUI, dst.
.
Ada berbagai pihak yang mengaku intelek, namun tidak segan-segan berdusta dan memfitnah. Ini amat kita sayangkan.
.
Salah satu contohnya bisa dibaca disini : http://harry.sufehmi.com/archives/2006-02-10-1112/#more-1112
.
Demikian untuk tambahan informasi. Thanks.



&lt;em&gt;Terima kasih, Bung Sufehmi. (1) Fokus tulisan saya adalah sikap presiden, bukan MUI; (2) Informasi yang anda berikan tentang kasus Lia, bukan kasus Ahmadiyah; (3) Bagus kalau anda sudah paham bahwa posisi MUI sama dengan kita, bebas mengeluarkan pendapat dan berpegang pada pendapatnya; (4) Semestinya SBY sebagai presiden juga menyadari hal itu dan tidak usah bertanya lagi untuk membedakan perbedaan antara urusan kenegaraan dan keagamaan; (5) Tidak ada satupun peraturan dalam konstitusi yang memberikan legitimasi obyektif representasi &quot;Ulama Indonesia&quot; itu, kalau anda mau membaca konstitusi negeri ini. 

Dan sebaiknya anda perjelas intelektual mana yang berdusta atau memfitnah, kalau perlu laporkan ke polisi untuk pembuktiannya, karena untuk itu sudah ada ancaman dan saluran hukumnya. Itu saja masukan dari saya.&lt;/em&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><i>Representatif itu ukurannya apa? Kalau anda “kira wajar”, sih, saya “kira” juga wajar-wajar saja. Orang namanya juga “kira-kira”.</i><br />
.<br />
&#8230;&#8230; speechless saya membaca komentar ini <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif' alt=':D' class='wp-smiley' /><br />
.<br />
MUI = Majelis Ulama Indonesia <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_wink.gif' alt=';)' class='wp-smiley' /><br />
.<br />
Anyway, juga bukan berarti bahwa SBY HANYA bisa mendapat masukan dari MUI tho. Kita semua juga bahkan bisa memberikan masukan, misalnya via kanal SMS, dst.<br />
.<br />
Jadi kenapa masukan dari MUI musti dikesankan bermasalah?<br />
.<br />
Mudah2an Anda tidak termakan propaganda beberapa pihak yang kemudian dipaparkan begitu saja (tanpa crosscheck yang mencukupi) di media massa. Misalnya; bahwa kekerasan terhadap Ahmadiyyah adalah karena fatwa MUI, dst.<br />
.<br />
Ada berbagai pihak yang mengaku intelek, namun tidak segan-segan berdusta dan memfitnah. Ini amat kita sayangkan.<br />
.<br />
Salah satu contohnya bisa dibaca disini : <a href="http://harry.sufehmi.com/archives/2006-02-10-1112/#more-1112" rel="nofollow">http://harry.sufehmi.com/archives/2006-02-10-1112/#more-1112</a><br />
.<br />
Demikian untuk tambahan informasi. Thanks.</p>
<p><em>Terima kasih, Bung Sufehmi. (1) Fokus tulisan saya adalah sikap presiden, bukan MUI; (2) Informasi yang anda berikan tentang kasus Lia, bukan kasus Ahmadiyah; (3) Bagus kalau anda sudah paham bahwa posisi MUI sama dengan kita, bebas mengeluarkan pendapat dan berpegang pada pendapatnya; (4) Semestinya SBY sebagai presiden juga menyadari hal itu dan tidak usah bertanya lagi untuk membedakan perbedaan antara urusan kenegaraan dan keagamaan; (5) Tidak ada satupun peraturan dalam konstitusi yang memberikan legitimasi obyektif representasi &#8220;Ulama Indonesia&#8221; itu, kalau anda mau membaca konstitusi negeri ini. </p>
<p>Dan sebaiknya anda perjelas intelektual mana yang berdusta atau memfitnah, kalau perlu laporkan ke polisi untuk pembuktiannya, karena untuk itu sudah ada ancaman dan saluran hukumnya. Itu saja masukan dari saya.</em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: tolo</title>
		<link>http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-67</link>
		<dc:creator>tolo</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2009 12:20:17 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-67</guid>
		<description>mn pidatox</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>mn pidatox</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Banu R. Anindyto</title>
		<link>http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-66</link>
		<dc:creator>Banu R. Anindyto</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2009 02:58:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-66</guid>
		<description>Dalam hal rokok saya sangat sepakat dengan anda.

Dalam beberapa observasi yang saya lakukan, saya mengkrucutkan bahwa pamor dan kepercayaan terhadap MUI menurun dan dianggap tidak dapat dipertanggung jawabkan.Bagi sebagian kalangan hal ini dianggap tidak etis.

Mengapa tidak etis..??hal ini dikarenakan MUI seringkali mempublikasikan fatwa tidak pada waktu dan tempat yang tepat. Bagaimana bisa MUI menyatakan &quot;rokok adalah haram&quot; saat perekonomian kita masih bergantung pada industri rokok.

Saya rasa hal itu sah saja dipublikasikan bila perusahaan rokok sudah tidak memberikan kontribusi apapun.Sah saja bila rokok tidak lagi menjadi komoditi utama perekonomian kita.Sangat sah bila budaya kita dapat menerima hal ini secara general, apalagi bila pemerintah telah mengatasi masalah perekonomian, sosial dan politik yang berlaku.

Fakta dan permasalahannya adalah semua hal itu belum bisa dilakukan. MUI seharusnya dapat melihat dari berbagai macam sudut pandang. Jangan hanya melihat dari kacamata kuda semata. MUI sebagai kelembagaan yang diyakini memiliki intelektualitas yang tinggi seharusnya memperhatikan sekelilingnya. Seharusnya MUI memiliki pertimbangan lebih dalam menetapkan waktu yang tepat dalam mempublikasikan fatwa tersebut.

Kalau memang itu haram, maka akan lebih baik bila dilakukan pendekatan secara kultural dan perlahan. Dengan himbauan dan Isu - isu positif dimasyarakat.Dengan begitu masyarakat tidak akan mengalami keresahan yang berlebih.

Dilihat secara sosiologis seharusnya MUI dalam mempublikasikan fatwa harus ada proses pra-publikasi. Dari mulai observasi sampai dengan analisis kehidupan dan pola hidup masyarakat. Seringkali MUI yang katanya menjadi aktor intelektual, terkesan mencampuri yang bukan urusannya seperti permasalahan kreativitas dan syair para musisi.

Kalaupun itu berada dalam cakupan MUI, mereka harus memperhatikan skala prioritas yang menjadi tolak ukur didalam pola hidup masyarakat.

Nampaknya MUI ingin menjadi sosok kelembagaan yang eksis dan terlegitimasi namun tanpa etika dan tidak memperhatikan patern kehidupan masyarakat.

terlepas dari itu haram atau tidak, tidak bisa dipungkiri rokok adalah salah satu penghasil devisa negara. Pada tahun 2008, 60 triliun rupiah  saja berasal dari industri rokok. Bayangkan bila fatwa MUI menjadi sebuah &quot;Rules&quot; baru dalam dunia hukum Indonesia. Berapa banyak buruh pabrik yang terlantar. Belum lagi adanya simbiosis mutualisme antara perusahaan rokok dengan para petani tembakau dan penghasil kertas.

Berapa banyak negara menghasilkan pengangguran bila fatwa MUI menjadi salah satu acuan hukum kita. 

Dalam hal ini MUI dituntut bersifat universal, dewasa dan mengedepankan intelektualitas agar pengharaman terhadap rokok merupakan sebuah solusi dan bukan sebagai sumber bencana baru bagi bangsa ini yang dinilai sudah cukup sengsara.

Tampaknya dalam hal ini kita dituntut untuk menjadi relis ( BERSIKAP RELISTIS )sehingga kita dapat memajukan bangsa ini agar menjadi lebih baik secara keseluruhan dan bukan lebih baik menurut beberapa pihak saja.Bukan begitu Bung Sufehmi..!!??!!

Terimakasih..dan salam kenal..

Kritik dan saran 

&quot;muhammad_brandy@yahoo.com&quot;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam hal rokok saya sangat sepakat dengan anda.</p>
<p>Dalam beberapa observasi yang saya lakukan, saya mengkrucutkan bahwa pamor dan kepercayaan terhadap MUI menurun dan dianggap tidak dapat dipertanggung jawabkan.Bagi sebagian kalangan hal ini dianggap tidak etis.</p>
<p>Mengapa tidak etis..??hal ini dikarenakan MUI seringkali mempublikasikan fatwa tidak pada waktu dan tempat yang tepat. Bagaimana bisa MUI menyatakan &#8220;rokok adalah haram&#8221; saat perekonomian kita masih bergantung pada industri rokok.</p>
<p>Saya rasa hal itu sah saja dipublikasikan bila perusahaan rokok sudah tidak memberikan kontribusi apapun.Sah saja bila rokok tidak lagi menjadi komoditi utama perekonomian kita.Sangat sah bila budaya kita dapat menerima hal ini secara general, apalagi bila pemerintah telah mengatasi masalah perekonomian, sosial dan politik yang berlaku.</p>
<p>Fakta dan permasalahannya adalah semua hal itu belum bisa dilakukan. MUI seharusnya dapat melihat dari berbagai macam sudut pandang. Jangan hanya melihat dari kacamata kuda semata. MUI sebagai kelembagaan yang diyakini memiliki intelektualitas yang tinggi seharusnya memperhatikan sekelilingnya. Seharusnya MUI memiliki pertimbangan lebih dalam menetapkan waktu yang tepat dalam mempublikasikan fatwa tersebut.</p>
<p>Kalau memang itu haram, maka akan lebih baik bila dilakukan pendekatan secara kultural dan perlahan. Dengan himbauan dan Isu &#8211; isu positif dimasyarakat.Dengan begitu masyarakat tidak akan mengalami keresahan yang berlebih.</p>
<p>Dilihat secara sosiologis seharusnya MUI dalam mempublikasikan fatwa harus ada proses pra-publikasi. Dari mulai observasi sampai dengan analisis kehidupan dan pola hidup masyarakat. Seringkali MUI yang katanya menjadi aktor intelektual, terkesan mencampuri yang bukan urusannya seperti permasalahan kreativitas dan syair para musisi.</p>
<p>Kalaupun itu berada dalam cakupan MUI, mereka harus memperhatikan skala prioritas yang menjadi tolak ukur didalam pola hidup masyarakat.</p>
<p>Nampaknya MUI ingin menjadi sosok kelembagaan yang eksis dan terlegitimasi namun tanpa etika dan tidak memperhatikan patern kehidupan masyarakat.</p>
<p>terlepas dari itu haram atau tidak, tidak bisa dipungkiri rokok adalah salah satu penghasil devisa negara. Pada tahun 2008, 60 triliun rupiah  saja berasal dari industri rokok. Bayangkan bila fatwa MUI menjadi sebuah &#8220;Rules&#8221; baru dalam dunia hukum Indonesia. Berapa banyak buruh pabrik yang terlantar. Belum lagi adanya simbiosis mutualisme antara perusahaan rokok dengan para petani tembakau dan penghasil kertas.</p>
<p>Berapa banyak negara menghasilkan pengangguran bila fatwa MUI menjadi salah satu acuan hukum kita. </p>
<p>Dalam hal ini MUI dituntut bersifat universal, dewasa dan mengedepankan intelektualitas agar pengharaman terhadap rokok merupakan sebuah solusi dan bukan sebagai sumber bencana baru bagi bangsa ini yang dinilai sudah cukup sengsara.</p>
<p>Tampaknya dalam hal ini kita dituntut untuk menjadi relis ( BERSIKAP RELISTIS )sehingga kita dapat memajukan bangsa ini agar menjadi lebih baik secara keseluruhan dan bukan lebih baik menurut beberapa pihak saja.Bukan begitu Bung Sufehmi..!!??!!</p>
<p>Terimakasih..dan salam kenal..</p>
<p>Kritik dan saran </p>
<p>&#8220;muhammad_brandy@yahoo.com&#8221;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: sufehmi</title>
		<link>http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-58</link>
		<dc:creator>sufehmi</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2008 09:45:45 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-58</guid>
		<description>&lt;i&gt;Kalau masalah akhlak, mungkin akan lain lagi masalahnya. Seperti saya tidak sependapat dengan akhlak orang-orang yang menyerbu kantor Ahmadiyah dengan kekerasan. Bukankah ada cara lain yang lebih baik untuk menyampaikan pendapat?&lt;/i&gt;

Kalau kita bicara akhlak, saya kira Anda pasti setuju bahwa &lt;i&gt;misleading others&lt;/i&gt; / mengelabui orang lain itu bukanlah akhlak yang mulia.

Mengenai kekerasan - itu adalah tindak kriminal. Pelakunya harus diproses secara hukum, supaya bisa ada harapan terwujudnya keadilan.

&lt;em&gt;Bung Harry, dalam hukum pidana itu ada doktrin &quot;actus non facit reum nisi mens sit rea&quot; atau &quot;perbuatan tidak membuat seseorang salah, kecuali ada niat untuk berbuat salah&quot;. &quot;Inna mal a&#039;malu binniyah&quot;, kalau kata hadits. 

Dalam hal ini, sebagai orang hukum, saya masih sangsi kelompok Ahmadiyah itu memang memiliki niat &quot;mengelabui orang lain&quot;, karena kenyataannya, pengetahuan mereka - yang anda anggap salah itu, benar-benar hal yang mereka yakini dan amalkan dalam hidup mereka. 

Kenyataannya pula, tak ada yang menghalangi anda atau siapapun juga untuk &quot;meluruskan&quot; pengetahuan mereka yang &quot;salah&quot;, bukan? Tentu, selama dilakukan dengan cara yang baik dan bermartabat.&lt;/em&gt;
  </description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><i>Kalau masalah akhlak, mungkin akan lain lagi masalahnya. Seperti saya tidak sependapat dengan akhlak orang-orang yang menyerbu kantor Ahmadiyah dengan kekerasan. Bukankah ada cara lain yang lebih baik untuk menyampaikan pendapat?</i></p>
<p>Kalau kita bicara akhlak, saya kira Anda pasti setuju bahwa <i>misleading others</i> / mengelabui orang lain itu bukanlah akhlak yang mulia.</p>
<p>Mengenai kekerasan &#8211; itu adalah tindak kriminal. Pelakunya harus diproses secara hukum, supaya bisa ada harapan terwujudnya keadilan.</p>
<p><em>Bung Harry, dalam hukum pidana itu ada doktrin &#8220;actus non facit reum nisi mens sit rea&#8221; atau &#8220;perbuatan tidak membuat seseorang salah, kecuali ada niat untuk berbuat salah&#8221;. &#8220;Inna mal a&#8217;malu binniyah&#8221;, kalau kata hadits. </p>
<p>Dalam hal ini, sebagai orang hukum, saya masih sangsi kelompok Ahmadiyah itu memang memiliki niat &#8220;mengelabui orang lain&#8221;, karena kenyataannya, pengetahuan mereka &#8211; yang anda anggap salah itu, benar-benar hal yang mereka yakini dan amalkan dalam hidup mereka. </p>
<p>Kenyataannya pula, tak ada yang menghalangi anda atau siapapun juga untuk &#8220;meluruskan&#8221; pengetahuan mereka yang &#8220;salah&#8221;, bukan? Tentu, selama dilakukan dengan cara yang baik dan bermartabat.</em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: sufehmi</title>
		<link>http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-57</link>
		<dc:creator>sufehmi</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2008 03:26:22 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-57</guid>
		<description>&lt;i&gt;Mengapa presiden tidak PD dengan posisinya? Itu sebenarnya poin saya. &lt;/i&gt;

Saya kira wajar saja jika presiden meminta masukan dari lembaga yang dianggap representatif untuk topik ybs.

Seperti jika presiden minta saran dari PGI pada soal-soal yang menyangkut umat  Kristiani. Atau presiden minta saran dari Kadin pada soal-soal yang menyangkut perdagangan. Atau presiden minta saran dari Walhi untuk soal-soal yang menyangkut lingkungan hidup. Dst.


&lt;em&gt;Representatif itu ukurannya apa? Kalau anda &quot;kira wajar&quot;, sih, saya &quot;kira&quot; juga wajar-wajar saja. Orang namanya juga &quot;kira-kira&quot;.&lt;/em&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p><i>Mengapa presiden tidak PD dengan posisinya? Itu sebenarnya poin saya. </i></p>
<p>Saya kira wajar saja jika presiden meminta masukan dari lembaga yang dianggap representatif untuk topik ybs.</p>
<p>Seperti jika presiden minta saran dari PGI pada soal-soal yang menyangkut umat  Kristiani. Atau presiden minta saran dari Kadin pada soal-soal yang menyangkut perdagangan. Atau presiden minta saran dari Walhi untuk soal-soal yang menyangkut lingkungan hidup. Dst.</p>
<p><em>Representatif itu ukurannya apa? Kalau anda &#8220;kira wajar&#8221;, sih, saya &#8220;kira&#8221; juga wajar-wajar saja. Orang namanya juga &#8220;kira-kira&#8221;.</em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: sufehmi</title>
		<link>http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-56</link>
		<dc:creator>sufehmi</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2008 03:23:00 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-56</guid>
		<description>Wah saya baru ingat lagi kalau pernah meninggalkan komentar disini, maaf. Hm kapan ya Wordpress.com akan ada fasilitasn comment-tracking seperti blogger.com juga :)

Anyway :

&lt;i&gt;Bukankah untuk kebenaran akidah pada akhirnya hanya Ia yang berhak dan bisa menghakimi?&lt;/i&gt;

Ini salah satu propaganda / klaim yang paling sering disebutkan oleh pihak-pihak yang tidak paham, atau punya kepentingan untuk merusak sendi-sendi akidah. Kita mustinya bisa menilai ini dengan lebih kritis, karena statement tersebut tidak sepenuhnya benar.

Ultimately, ya, hanya Tuhan yang pegang keputusan final soal ini, di pengadilan terakhir. Tetapi, di dunia ini pun manusia sudah diperintahkan untuk memutuskan sesuai dengan kemampuannya. Pedomannya pun sudah diberikan, dalam bentuk kitab suci.

Dan dalam Islam, definisi akidahnya sudah sangat jelas. Berbeda dengan soal fikih, dimana ada banyak perbedaan dan ini memang boleh (dan sangat dianjurkan) untuk ditolerir.
Sedangkan dalam soal akidah, perbedaan dalam soal ini berarti bukan Islam. Karena definisi Islam adalah dalam definisinya pada soal-soal akidah.

Seperti definisi mobil adalah kendaraan beroda empat. Ketika ada kendaraan beroda dua, tentu saja kita tidak bisa lagi sebut sebagai mobil.

Karena itu saya amat kecewa dengan orang-orang yang menyebarkan isu bahwa keberatan umat Islam soal akidah Ahmadiyyah ini berarti adalah pemberangusan hak beragama.
Lagi-lagi ini menunjukkan ketidak pahaman ybs, atau memang ada niat tidak baik untuk memfitnah umat Islam.

Kalau memang akidahnya berbeda, silakan sebut agamanya dengan nama lain. Lalu beribadahlah dengan damai. Sejarah Islam sangat kaya dengan toleransinya dengan umat-umat agama lainnya.

Tapi kalau malah mengaku-aku sebagai agama Islam, dan membuat orang-orang yang tidak paham terkecoh pula - tentu harus diluruskan. Penipu tidak boleh dibiarkan merajalela di masyarakat.


&lt;em&gt;Terima kasih atas komentarnya, Bung Harry. Meskipun tulisan ini sudah saya tulis satu tahun yang lalu, rupanya masih tetap relevan untuk dibicarakan. Cuma, kalau belum-belum anda sudah menilai salah satu pihak &quot;punya kepentingan merusak sendi-sendi akidah&quot;, tentu diskusi akan selesai sampai di situ. Wallahu &#039;alam.

Kalau yang anda permasalahkan adanya penggunaan definisi yang ada di luar definisi baku, setidaknya menurut anda, ada baiknya anda jelaskan juga penggunaan yang seharusnya. Bukankah andalah orang yang paling paham?

Saya percaya ajaran Islam sangat menjunjung tinggi toleransi. Tapi ironisnya, kalau saya membaca dan mempelajari sejarah Islam, justru bukan &quot;sejarah Islam yang sangat kaya dengan toleransi&quot; itu yang saya temui. Tentu, dalam hal ini, tergantung pula definisi &quot;sejarah Islam&quot; mana yang dimaksud. 

Kenyataannya, ketika kita bicara sejarah, ajaran Islam tak lepas dari pergulatan politik pemeluknya. Bahkan, sejak Rasulullah belum lama wafat, kekuatan politik &quot;Islam&quot; telah terfriksi. Mungkin, karena pada akhirnya kita hanya manusia yang tak luput dari salah dan lupa. Wallahu &#039;alam. 
 &lt;/em&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Wah saya baru ingat lagi kalau pernah meninggalkan komentar disini, maaf. Hm kapan ya WordPress.com akan ada fasilitasn comment-tracking seperti blogger.com juga <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Anyway :</p>
<p><i>Bukankah untuk kebenaran akidah pada akhirnya hanya Ia yang berhak dan bisa menghakimi?</i></p>
<p>Ini salah satu propaganda / klaim yang paling sering disebutkan oleh pihak-pihak yang tidak paham, atau punya kepentingan untuk merusak sendi-sendi akidah. Kita mustinya bisa menilai ini dengan lebih kritis, karena statement tersebut tidak sepenuhnya benar.</p>
<p>Ultimately, ya, hanya Tuhan yang pegang keputusan final soal ini, di pengadilan terakhir. Tetapi, di dunia ini pun manusia sudah diperintahkan untuk memutuskan sesuai dengan kemampuannya. Pedomannya pun sudah diberikan, dalam bentuk kitab suci.</p>
<p>Dan dalam Islam, definisi akidahnya sudah sangat jelas. Berbeda dengan soal fikih, dimana ada banyak perbedaan dan ini memang boleh (dan sangat dianjurkan) untuk ditolerir.<br />
Sedangkan dalam soal akidah, perbedaan dalam soal ini berarti bukan Islam. Karena definisi Islam adalah dalam definisinya pada soal-soal akidah.</p>
<p>Seperti definisi mobil adalah kendaraan beroda empat. Ketika ada kendaraan beroda dua, tentu saja kita tidak bisa lagi sebut sebagai mobil.</p>
<p>Karena itu saya amat kecewa dengan orang-orang yang menyebarkan isu bahwa keberatan umat Islam soal akidah Ahmadiyyah ini berarti adalah pemberangusan hak beragama.<br />
Lagi-lagi ini menunjukkan ketidak pahaman ybs, atau memang ada niat tidak baik untuk memfitnah umat Islam.</p>
<p>Kalau memang akidahnya berbeda, silakan sebut agamanya dengan nama lain. Lalu beribadahlah dengan damai. Sejarah Islam sangat kaya dengan toleransinya dengan umat-umat agama lainnya.</p>
<p>Tapi kalau malah mengaku-aku sebagai agama Islam, dan membuat orang-orang yang tidak paham terkecoh pula &#8211; tentu harus diluruskan. Penipu tidak boleh dibiarkan merajalela di masyarakat.</p>
<p><em>Terima kasih atas komentarnya, Bung Harry. Meskipun tulisan ini sudah saya tulis satu tahun yang lalu, rupanya masih tetap relevan untuk dibicarakan. Cuma, kalau belum-belum anda sudah menilai salah satu pihak &#8220;punya kepentingan merusak sendi-sendi akidah&#8221;, tentu diskusi akan selesai sampai di situ. Wallahu &#8216;alam.</p>
<p>Kalau yang anda permasalahkan adanya penggunaan definisi yang ada di luar definisi baku, setidaknya menurut anda, ada baiknya anda jelaskan juga penggunaan yang seharusnya. Bukankah andalah orang yang paling paham?</p>
<p>Saya percaya ajaran Islam sangat menjunjung tinggi toleransi. Tapi ironisnya, kalau saya membaca dan mempelajari sejarah Islam, justru bukan &#8220;sejarah Islam yang sangat kaya dengan toleransi&#8221; itu yang saya temui. Tentu, dalam hal ini, tergantung pula definisi &#8220;sejarah Islam&#8221; mana yang dimaksud. </p>
<p>Kenyataannya, ketika kita bicara sejarah, ajaran Islam tak lepas dari pergulatan politik pemeluknya. Bahkan, sejak Rasulullah belum lama wafat, kekuatan politik &#8220;Islam&#8221; telah terfriksi. Mungkin, karena pada akhirnya kita hanya manusia yang tak luput dari salah dan lupa. Wallahu &#8216;alam.<br />
 </em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: Sufyan</title>
		<link>http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-25</link>
		<dc:creator>Sufyan</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Nov 2007 05:11:46 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-25</guid>
		<description>Pidato lo lumayan buat tugas B Indo gw</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pidato lo lumayan buat tugas B Indo gw</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: skyway</title>
		<link>http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-13</link>
		<dc:creator>skyway</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Nov 2007 03:20:04 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-13</guid>
		<description>Bung sufehmi, kalau Ahmadiyah yang jelas penyimpangannya tidak dibegitukan. lalu apa anda punya solusi lain?
Begini bung sufehmi, coba kita telaah ajaran global Ahmadiyah. Ahmadiyah mengakui bahwa pemimpin mereka adalah nabi terakhir. ini tentu jelas menyimpang.
kalau kita merujuk pada al-qur`an dan assunnah, tentu ini sudah bisa dikatakan murtad. 
sebagaimana kasus yang terjadi pada zaman khalifah abu baqar asshidiq ra, yakni mussailimah al kazzab yang mengaku sebagai nabi.
anda tentu tahu bagaimana sejarahnya.
jadi kalau kita merujuk dari sini, tindakan kekerasan yang dilakukan pada jamaah ahmadiyah itu tidak bisa kita salahkan. karena kalau mau disalahkan, berarti kita harus menyalahkan juga tindakan abu baqar yang memerangi nabi palsu pada zamannya.bagaimana bung?</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Bung sufehmi, kalau Ahmadiyah yang jelas penyimpangannya tidak dibegitukan. lalu apa anda punya solusi lain?<br />
Begini bung sufehmi, coba kita telaah ajaran global Ahmadiyah. Ahmadiyah mengakui bahwa pemimpin mereka adalah nabi terakhir. ini tentu jelas menyimpang.<br />
kalau kita merujuk pada al-qur`an dan assunnah, tentu ini sudah bisa dikatakan murtad.<br />
sebagaimana kasus yang terjadi pada zaman khalifah abu baqar asshidiq ra, yakni mussailimah al kazzab yang mengaku sebagai nabi.<br />
anda tentu tahu bagaimana sejarahnya.<br />
jadi kalau kita merujuk dari sini, tindakan kekerasan yang dilakukan pada jamaah ahmadiyah itu tidak bisa kita salahkan. karena kalau mau disalahkan, berarti kita harus menyalahkan juga tindakan abu baqar yang memerangi nabi palsu pada zamannya.bagaimana bung?</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Oleh: sufehmi</title>
		<link>http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-5</link>
		<dc:creator>sufehmi</dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Aug 2007 11:36:11 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://nasima.wordpress.com/2007/07/03/sby-dan-pidatonya/#comment-5</guid>
		<description>Mm... kalau sekadar memberikan saran sih, saya pikir mungkin gak apa ya? Toh levelnya belum mencapai seperti fatwa kan, Presiden masih ada kebebasan untuk menentukan pilihan.

Sama saja seperti kita yang memberikan masukan kepada presiden melalui SMS nya atau channel lainnya.

Lalu mengenai Ahmadiyah, saya kira umat Islam tidak keberatan kok. Masalahnya, mereka membajak Islam. Mengaku sebagai Islam, padahal melanggar banyak sendi-sendi Islam. Polo &amp; Levis saja gak terima kalau namanya dibajak tho :)

Jadi silahkan, teruskan beribadah, tapi jangan ndompleng nama Islam. Buatlah nama lainnya yang orisinil. Agama Ahmadiyah misalnya. 

Cuma sumbang perspektif dari sudut yang lain. Salam kenal dari saya, thanks.




&lt;em&gt;Pertama-tama, salam kenal Bung Harry. Semoga kedamaian selalu menyertai anda dan kita semua. Terima kasih banyak atas komentar anda yang bermanfaat. 

Mengenai saran, fatwa atau apapun namanya dari sebuah lembaga resmi terhadap lembaga kepresidenan, tentu akan berhubungan dengan sistem tata negara kita yang bersumber pada konstitusi. Mengapa presiden tidak PD dengan posisinya? Itu sebenarnya poin saya. 

Kemudian, masalah Ahmadiyah. Kalau masalahnya mau didekati dengan logika penggunaan &#039;merk&#039; atau &#039;paten&#039;, dengan memakai analogi penggunaan nama Polo atau Levi&#039;s untuk menamakan diri orang Islam, jawaban saya sederhana saja, Bung Harry. Sampai saat ini, saya percaya Islam itu agama yang diwahyukan Tuhan, sehingga saya percaya hanya Ia yang memiliki hak sekaligus kewenangan atas penggunaan nama itu. Bukan saya, manusia yang tak luput dari salah atau lupa, seperti juga saya yakin bukan pula MUI, lembaga yang dibentuk manusia. 

Kemudian, kita juga harus perhatikan baik-baik sendi-sendi Islam seperti apa yang dianggap &#039;disesatkan&#039; oleh Ahmadiyah. Bukankah untuk kebenaran akidah pada akhirnya hanya Ia yang berhak dan bisa menghakimi? Tentu, kita bisa saja selalu merujukkan pegangan-pegangan kita sendiri, seperti misalnya kitab aqidat ul-awwam yang pernah saya pelajari waktu kecil. Itupun menyebut adanya tujuh puluh sekian golongan penganut Rasulullah yang mana hanya satu golongan saja yang insya allah masuk surga. Di dalam kitab itu dibilang, satu golongan itulah yang dinamakan pengikut ahlussunnah wal jama&#039;ah. Bagaimanapun, tujuh puluh sekian golongan yang lain itu, merupakan satu kenyataan sendiri yang toh tidak bisa kita hindari. 

Kalau masalah akhlak, mungkin akan lain lagi masalahnya. Seperti saya tidak sependapat dengan akhlak orang-orang yang menyerbu kantor Ahmadiyah dengan kekerasan. Bukankah ada cara lain yang lebih baik untuk menyampaikan pendapat? Itu poin saya. Sekali lagi terima kasih. Semoga kedamaian selalu menyertai anda dan kita semua.

&lt;/em&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Mm&#8230; kalau sekadar memberikan saran sih, saya pikir mungkin gak apa ya? Toh levelnya belum mencapai seperti fatwa kan, Presiden masih ada kebebasan untuk menentukan pilihan.</p>
<p>Sama saja seperti kita yang memberikan masukan kepada presiden melalui SMS nya atau channel lainnya.</p>
<p>Lalu mengenai Ahmadiyah, saya kira umat Islam tidak keberatan kok. Masalahnya, mereka membajak Islam. Mengaku sebagai Islam, padahal melanggar banyak sendi-sendi Islam. Polo &amp; Levis saja gak terima kalau namanya dibajak tho <img src='http://s.wordpress.com/wp-includes/images/smilies/icon_smile.gif' alt=':)' class='wp-smiley' /> </p>
<p>Jadi silahkan, teruskan beribadah, tapi jangan ndompleng nama Islam. Buatlah nama lainnya yang orisinil. Agama Ahmadiyah misalnya. </p>
<p>Cuma sumbang perspektif dari sudut yang lain. Salam kenal dari saya, thanks.</p>
<p><em>Pertama-tama, salam kenal Bung Harry. Semoga kedamaian selalu menyertai anda dan kita semua. Terima kasih banyak atas komentar anda yang bermanfaat. </p>
<p>Mengenai saran, fatwa atau apapun namanya dari sebuah lembaga resmi terhadap lembaga kepresidenan, tentu akan berhubungan dengan sistem tata negara kita yang bersumber pada konstitusi. Mengapa presiden tidak PD dengan posisinya? Itu sebenarnya poin saya. </p>
<p>Kemudian, masalah Ahmadiyah. Kalau masalahnya mau didekati dengan logika penggunaan &#8216;merk&#8217; atau &#8216;paten&#8217;, dengan memakai analogi penggunaan nama Polo atau Levi&#8217;s untuk menamakan diri orang Islam, jawaban saya sederhana saja, Bung Harry. Sampai saat ini, saya percaya Islam itu agama yang diwahyukan Tuhan, sehingga saya percaya hanya Ia yang memiliki hak sekaligus kewenangan atas penggunaan nama itu. Bukan saya, manusia yang tak luput dari salah atau lupa, seperti juga saya yakin bukan pula MUI, lembaga yang dibentuk manusia. </p>
<p>Kemudian, kita juga harus perhatikan baik-baik sendi-sendi Islam seperti apa yang dianggap &#8216;disesatkan&#8217; oleh Ahmadiyah. Bukankah untuk kebenaran akidah pada akhirnya hanya Ia yang berhak dan bisa menghakimi? Tentu, kita bisa saja selalu merujukkan pegangan-pegangan kita sendiri, seperti misalnya kitab aqidat ul-awwam yang pernah saya pelajari waktu kecil. Itupun menyebut adanya tujuh puluh sekian golongan penganut Rasulullah yang mana hanya satu golongan saja yang insya allah masuk surga. Di dalam kitab itu dibilang, satu golongan itulah yang dinamakan pengikut ahlussunnah wal jama&#8217;ah. Bagaimanapun, tujuh puluh sekian golongan yang lain itu, merupakan satu kenyataan sendiri yang toh tidak bisa kita hindari. </p>
<p>Kalau masalah akhlak, mungkin akan lain lagi masalahnya. Seperti saya tidak sependapat dengan akhlak orang-orang yang menyerbu kantor Ahmadiyah dengan kekerasan. Bukankah ada cara lain yang lebih baik untuk menyampaikan pendapat? Itu poin saya. Sekali lagi terima kasih. Semoga kedamaian selalu menyertai anda dan kita semua.</p>
<p></em></p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
